Setahun dirudapaksa ayah kandung di Pati, si anak dipaksa suntik KB cegah kehamilan

Foto: Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin.
Jumat, 12 Jul 2024  17:15

Seorang pria di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial K (49) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya dan mengancam akan membunuhnya apabila melaporkan kejadian tersebut.

Untuk menyembunyikan perbuatannya dan mencegah kehamilan, K juga membawa anaknya ke klinik untuk mendapatkan suntikan KB setiap 3 bulan sekali.

Kasus ini terungkap setelah korban yang kini berusia 18 tahun berani melaporkan peristiwa tersebut kepada pamannya.

Kasatseskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya memperkosa anak kandung di rumah dan hotel mulai Maret 2023 hingga Juni 2024.

“Saat ini, korban mendapat perlindungan di rumah salah satu keluarganya di luar Kabupaten Pati dan sedang dalam pendampingan Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk mendapatkan bantuan psikologis yang diperlukan,” kata Alfan, Jumat (12/7/2024).

Advertisement

Menurut Tenaga Profesional Psikis UPTD Dinsos Pati Dita Nurlitasari, korban saat ini mengalami depresi akibat kekerasan yang dialami dari ayah kandungnya.

Ketika bertemu dengan pria yang baru dikenal, korban sering kali menunjukkan ketakutan dan menangis mengingat kembali trauma yang dialaminya.

"Dia ada indikasi depresi dan histeris ketika bertemu dengan orang baru, terutama laki-laki. Tidak mau berinteraksi selain perempuan. Kalau ketemu orang baru, dia langsung histeris nangis-nangis," ungkap Dita.  

Berita Terkait