Diduga serobot Tanah SHM 1778 Meter Dijadikan Lahan Pemakaman, Ketua Yayasan Budi Dharma di Laporkan ke Polda Sumsel

Foto: Tanah bersertifikat diclaim yayasan Budi darma Palembang
Senin, 24 Mar 2025  16:54

 

“Tanah kami tersebut dijadikan lahan kuburan namun lahan tersebut dikenakan pembayaran, paling murah Rp.350 juta tapi kalau mau mengambil ditempat yang bagus nambah lagi uangnya, ditaksir kuburan tersebut seharga Rp.400 juta sampai dengan Rp.500 juta. Sedangkan infomasi yang kami dapat di daerah luar kota saja, di Air Batu saja berbayar Rp.250 juta. Apalagi didalam kota seperti tanah kita, lahan strategis ditengah kota di Suka Bangun I jarak 100 meter dari kantor Lurah dan berbatasan dengan tanah Rio Jambak mantan Dansat Brimob Polda Sumsel dan juga mantan Kapolda Aceh. Sekarang ditaksir tanah kita itu sekitar Rp.5 juta per meternya,”tegas Sri. 

Sri menambahkan, sekarang dirinya minta pertanggungjawaban Yayasan Budi Dharma, apakah ada niat baik atau tidak, kalau tidak ada niat baik, yah tidak apa-apa intinya kalau mau memindahkan kuburan silakan. Karena tanah ini Sertifikat Hak Milik (SHM) yang awalnya dari pemilik sebelumnya tanah ini sudah sertifikat tahun 1979 sementara mulai kuburan disitu tahun 1983. 

“Yah tidak mungkin kita mau menyumbangkan tanah begitu besar total tanah 4002 meter di tengah kota sementara untuk kuburan china itu wajib berbayar. Sekali lagi kalau mereka ada niat baik, mereka mau beli saya jual, namun kalau tidak ada niat baik silakan pindahkan kuburan tersebut. Karena awalnya tanah itu mau saya bikin cluster perumahan namun belum terlaksana. Begitu mau dilaksanakan tahu-tahu tanah kita sudah dipagar orang, tahu-tahu isinya kuburan semua,”tandas Sri kesal. 

Secara Terpisah Roni Hu (Beng San alias Hasan) ketika dikonfirmasi melalui phone cell, mengatakan, bahwa Lahan kuburan itu adalah kuburan milik Yayasan bukan miliknya. Disinggung dirinya sudah menyerobot tanah milik orang, dan sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. 
“Yah boleh-boleh aja gak masalah, saya gak larang mau lapor yah lapor, kalau mau menuduh itu mesti ada bukti, kuburan itu sudah 70 tahun, jadi bapak pikir sendiri,” tantang Beng San sembari menutup telponnya. (Sya)

Advertisement

Berita Terkait