Serahkan SK Pengelolaan 1.890,6 Ha Lahan, Presiden Jokowi: Kalau Ditelantarkan, Kita Ambil Lagi

 
Sabtu, 11 Nov 2017  22:20

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya akan memantau pelaksanaan program Perhutanan Sosial yang diberikan oleh pemerintah. Jika ternyata lahan yang diberikan kepada petani nanti ditelantarkan, maka lahan yang sudah diberikan akan diambil lagi.

“Kalau sudah diberi seperti ini, kalau nanti ditelantarkan, dibiarkan, ya nanti kita ambil lagi. Kalau sudah diberikan tolong semuanya harus produktif, ditanami yang bermanfaat. Jangan sampai dibiarkan tanahnya nganggur, lahannya nganggur,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial, di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11) siang.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan Akses Hutan dalam program Kehutanan Sosial seluas 1.890,6 hektar kepada 1.685 kepala keluarga melalui beberapa kelompok tani. SK akses hutan ini berlaku selama 35 tahun.

Presiden menegaskan, setahun lagi dirinya akan cek satu persatu lahan yang sudah diberikan hak pengelolaannya kepada petani itu.

Advertisement

Pemberdayaan Ekonomi

Presiden Jokowi meyakini, pemberian Surat Keputusan Akses Hutan dalam program Kehutanan Sosial itu akan membuat masyarakat dapat memberdayakan nilai ekonomis lahan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menyerahkan lahan perhutanan sosial di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11) lalu, untuk dimanfaatkan sebagai tambak udang. Presiden berharap agar perhutanan sosial dapat mendukung ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan lahan di daerah masing-masing.

Menurut Presiden, bank-bank milik negara akan memberi dukungan finansial dalam membantu pengembangan usaha perhutanan sosial. Namun ia mengingatkan, agar masyarakat teliti dalam menghitung kebutuhan modal dan pinjaman ke bank agar tidak merugikan.

Berita Terkait