Seorang warga tewas diduga dianiaya sejumlah Polisi, keluarga tuntut keadilan

Foto: Poniyem memperlihatkan foto suaminya Darso yang tewas diduga dianiaya oleh sejumlah polisi.
Sabtu, 11 Jan 2025  19:03

"Dua jam kemudian datanglah tiga orang tadi bersama Pak RT setempat mengabarkan keluarganya, Pak Darso ada di Rumah Sakit Permata Medika. Tentu istri korban menjadi kaget dan diminta ke rumah sakit," tuturnya.

"Akhirnya ketika sampai rumah sakit ternyata ada enam orang menjaga, yang ketiga adalah orang yang menjemput itu, yang tiga temannya yang di mobil itu kemungkinannya," sambungnya.

Usai enam orang yang diduga anggota Polresta Yogyakarta itu pergi, Darso bercerita ke istrinya kalau ia baru dipukuli oleh mereka. Ia juga menunjukkan luka yang ada di sekujur badannya.

Darso yang sempat tiga hari dirawat di ICU pun kemudian meninggal pada 29 September 2024. Ia sempat meminta agar peristiwa itu diproses hukum sehingga keluarga melapor ke Polda Jawa Tengah seusai beberapa kali melakukan mediasi dengan para oknum polisi terduga pelaku dan tidak menemukan titik terang.

"Awalnya kami minta jerat pakai Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan maut, tetapi gelar perkara awal kemarin polisi beraninya Pakai 351 KUHP, itu pun saya memaksakan pakai ayat (3), ancamannya tujuh tahun. Kalau awalnya kami kemarin ancaman 15 tahun," paparnya.

Advertisement

Ia juga berencana akan melaporkan terduga pelaku, I, kepada Bidang Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum kepolisian itu merupakan pelanggaran etik berat karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

"Almarhum Pak Darso ini salah apa? Keluarga juga masih penasaran kenapa kok korban sampai diburu seperti itu, dijemput, dipukuli, kalau cuma sekadar lakalantas yang kata korban luka ringan, dibawa ke klinik. Kok sampai diburu seperti itu,"ujarnya.

Sementara istri korban, Poniyem mengaku suaminya mengalami luka di sekujur tubuh setelah dihajar oleh pelaku.

"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.

Berita Terkait