Seorang Pegawai BUMN Terlibat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Bogor

Foto: Suasana rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, digrebek aparat gabungan pada Rabu (9/4/2025)
Kamis, 10 Apr 2025  14:40

Hasil pemeriksaan 8 orang tersangka pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu jaringan Jawa Barat, diketahui bila satu orang diantaranya merupakan pegawai BUMN berinisial BY.

"Tersangka BY ini bekerja sebagai pegawai Garuda," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, Kamis (10/4 /2025).

Selain itu, dari 8 orang tersangka yang diamankan, satu orang diantaranya merupakan residivis kasus serupa.

"Tersangka AY merupakan residivis kasus peredaran uang palsu. Penangkapan AY sebelumnya terjadi di Jakarta juga. Pada kasus peredaran uang palsu kali ini, AY sebagai perantara yang berdomisili di Subang, Jawa Barat," ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang menggerebek pabrik pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Jawa Barat.

Advertisement

Penggerebekan dilakukan dari hasil pengembangan tersangka berinisial J yang lebih dulu ditangkap di Stasiun Tanah Abang. Dari penggerebekan di Perumahan Griya Melati 1, Bogor, polisi menangkap 8 orang tersangka sindikat pembuatan uang palsu.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M Malau, dengan di-backup tim Reskrim Polresta Bogor Kota serta Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor.

Polisi menyebutkan total 7 orang ditangkap dalam kasus tersebut, dengan dua orang di antaranya diamankan dalam penggerebekan di Bubulak, Kota Bogor.

Sebelumnya, identitas pemilik rumah tersebut berlokasi di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terungkap.

Berita Terkait