Sebut Dana Tak Bisa Ditarik, BMT KSU Klaten di Laporkan Para Nasabahnya

Foto: Para nasabah dan penasihat hukum di Mapolres Klaten usai melapor. (Dok)
Minggu, 05 Feb 2023  20:17

KLATEN - Puluhan nasabah koperasi serba (KSU) BMT HU Klaten mendatangi Mapolres Klaten. Mereka melapor karena dananya sekitar hampir Rp 1,8 miliar di KSU tersebut tidak bisa ditarik.

"Hari ini kami ke Polres Klaten dalam rangka melaporkan kasus penipuan/penggelapan yang terjadi di BMT. Kami semua nasabah sejumlah 70 nasabah yang memiliki rekening tabungan pribadi, kelompok, pengajian, tabungan haji, saham pendiri dan deposito yang total keseluruhan jumlahnya hampir Rp 1,8 miliar," kata koordinator nasabah, Slamet Widodo, usai melapor, Sabtu (4/2/2023).

Dijelaskan Slamet, nasabah merasa dirugikan karena sekian tahun memberikan kepercayaan dengan menyisihkan uang sedikit demi sedikit tapi saat mau penarikan tidak dilayani dengan baik.

"Kami hanya diberi janji, janji, dan janji. Bahkan kami mendengar berita omzet semakin menipis salah satunya karena salah penggunaan, yang mana sekarang di bawah manajemen Ibu CY dan sebagai penanggungjawab Bapak D selaku dewan," ujar Slamet.

Para nasabah, kata Slamet, awalnya tertarik menabung karena KSU itu dikelola orang yang berilmu dan terpandang di masyarakat.

Advertisement

"Namun 2-3 tahun ini kami cukup kecewa dengan pelayanan. Kami sangat berharap dana yang akan kami gunakan untuk dana sekolah, dana untuk pelunasan haji, bisa kembali. Kami berharap dengan melapor penegak hukum ada kemajuan karena ini kasus penggelapan atau penipuan," lanjut Slamet.

"Dana saya sendiri Rp 120 juta, dana kelompok tani," imbuh Slamet.

Penasihat hukum para nasabah koperasi BMT HU, Prapto Wibowo menjelaskan pihaknya melaporkan pengurus.

"Kita melaporkan S, pekerjaan anggota DPRD Klaten, dan di BMT selaku ketua pengurus. Kemudian istrinya, CY, selaku manajer," ungkap Prapto Wibowo.

Berita Terkait