Satreskrim Polres Mura ungkap kasus BBM Oplosan jenis Pertalite.

Foto: AKP M indra Prameswara SIK
Senin, 03 Jul 2023  15:51

"Oleh sebab itu, kepada masyarakat kiranya untuk menggunakan atau pendisitribusian BBM bersubsidi ini dengan sebaiknya, selain itu apabila kita menggunakan BBM dengan tidak melakukan pelanggaran yang mengarah ketindak pidana, maka kita juga membantu perekonomian negara," himbaunya.

Kasat Reskrim juga menambahkan, mengenai perkara ini, tetap dilanjutkan hingga bergulir kepengadilan, dan Satreskrim Polres Mura, akan terus melakukan penindakan bagi pelaku maupun oknum, yang terlibat dengan penyalagunaan BBM bersubsidi maupun non subsidi.

"Selain pelaku saat penangkapan, anggota juga menyita BB diantaranya, dua derigen bahan bakar minyak Pertalite, dua derigen bahan bakar minyak bumi hasil sulingan, satu botol aqua ukuran 1 liter yang berisikan minyak hasil sulingan yang sudah dicampur pewarna hijau (solvent briliant grenn), satu kaleng berisikan pewarna Solvent Briliant Green, satu kaleng berisikan pewarna Solvent Yellow dan satu buah corong warna hijau," tuturnya.(Red)

Advertisement

Berita Terkait