Satgas Mafia Tanah Polda Jateng Diminta Usut Sengketa Lahan Wonosari, Ngaliyan, Semarang

 
Sabtu, 01 Ags 2020  21:28

Dia sepakat dengan permintaan warga yang mendesak agar Satgas Mafia Tanah diterjunkan, sebab dia menduga ada mafia tanah dilokasi tersebut yang selama ini bermain.

Keberadaannya sangat merugikan sehingga segera perlu ditindak, jika tidak ujung-ujungnya warga yang menjadi korban, kasihan mereka yang selama ini tinggal malah rumahnya terancam tergusur.

Kasus kembali meruncing saat seseorang bernama Ryan Wibowo mengklaim punya sertifikat tanah di lokasi perkampungan warga. Kemudian Ryan mengerahkan pekerja untuk membangun, didahului dengan melakukan pemagaran mengelilingi rumah-rumah warga.

Kejanggalan Penerbitan Sertifikat Tanah

Pada kesempatan itu, perwakilan warga, Kyai Zaenuri meminta supaya penyelesaian sengketa di RW 10 Kelurahan Wonosari jangan hanya didasarkan pada siapa yang memiliki sertifikat tanah asli.

Advertisement

“Kami minta itu diusut. Bagaimana prosesnya kok bisa sampai terbit sertifikat. Apakah prosesnya sudah legal atau belum,” ujarnya.

Menurut Zaenuri, itu penting dilakukan mengingat selama ini warga yang menempati lahan justru kesulitan mengurus sertifikat. Termasuk tak bisa mengurus alamat perpindahan KTP. Padahal banyak yang sudah tinggal puluhan tahun hingga berganti generasi.

Pertanyakan Kinerja BPN

Lebih jauh Hasyim mengaku prihatin dengan sengketa tanah yang terjadi di RW 10 Kelurahan Wonosari. Apalagi sampai ada warga yang menempati bertahun-tahun tetapi dianggap warga liar.
“Kasus di Wonosari ini memang aneh. Warganya di situ nggak bisa ngurus sertifikat tapi ada warga luar kota yang mengurus langsung diproses,” kritik Hasyim saat ditemui secara terpisah.

Berita Terkait