Satgas Mafia Tanah Polda Jateng Diminta Usut Sengketa Lahan Wonosari, Ngaliyan, Semarang

 
Sabtu, 01 Ags 2020  21:28

Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Polda Jawa tengah turun untuk mengusut sengketa tanah di RW 10 Keluarahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan Semarang. Pasalnya konflik pertanahan diwilayah tersebut terbilang ruwet.

Pernyataan itu muncul dalam audiensi yang diselengarakan Komisi A DPRD Kota Semarang, Rabu tanggal 29 Juli 2020. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari aduan warga Wonosari terkait aktifitas pembangunan lahan sengketa.

Pada kesempatan itu salah satu perwakilan warga, Suparno dari dari anggota Aliansi Indonesia yang mendampingi warga mengharap Satgas Mafia Tanah untuk mengusut tuntas sengketa dan konflik pertanahan di Wonosari tersebut.

Menurutnya , masalah tidak akan selesai jika hanya menghadirkan warga dan dinas-dinas terkait seperti BPN dan Distaru Kota Semarang.

“Kami minta Satgas Mafia Tanah diturunkan Juga,“ pinta Suparno mewakili ratusan warga lain.

Advertisement

Berdasarkan informasi warga, sengketa lahan Wonosari memang sudah bergulir cukup lama.

Warga yang tinggal puluhan tahun hingga berganti generasi di situ kesulitan untuk mengurus sertifikat, bahkan juga untuk mengurus kependudukan.

Belakangan sengketa kembali meruncing setelah ada pihak luar yang mengklaim memiliki tanah.

“Seharusnya dengan konsolidasi ini masalah tanah sudah klir dalam waktu 2 tahun plus satu tahun. Artinya disitu sudah selesai semua. Tapi ini tidak,” ujar Hasyim, pengamat masalah pertanahan kota Semarang yang mengaku prihatin karena 16 tahun pasca Konsolidasi Tanah, sengketa di Wonosari belum juga selesai.

Berita Terkait