RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak
Foto: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta jajaran dan konstituen dalam konferensi pers terkait RUU Penyiaran di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Rabu, 15 Mei 2024 20:34
“Sesuai UU Pers, itu menjadi kewenangan Dewan Pers. KPI tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa pers,” tutur dia.
Sedangkan anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengutarakan upaya menggembosi kemerdekaan pers sudah lima kali dilakukan oleh pemerintah maupun legislatif. Hal itu antara lain tecermin melalui isi UU Pemilu, peraturan Komisi Pemilihan Umum, pasal dalam UU Cipta Kerja, KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dan terakhir RUU Penyiaran. Yadi menilai, RUU Penyiaran ini jelas-jelas secara frontal mengekang kemerdekaan pers.
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 19 Apr 2025 15:58
Sabtu, 19 Apr 2025 14:46
Sabtu, 19 Apr 2025 14:03
Sabtu, 19 Apr 2025 14:01
Sabtu, 19 Apr 2025 11:32