Rumah Rakyat Aliansi Indonesia, Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

 
Kamis, 18 Jul 2019  11:17

Banyak yang bertanya-tanya tentang apa itu Rumah Rakyat Aliansi Indonesia (RRAI), sebuah kompleks di atas tanah hampir satu hektar yang terletak di Jl. Raya Pintu II TMII No. 54 RT 10 RW 03, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Di banner salah satu bangunan yang menjadi bagian dari RRAI jelas tertulis "Rumah Rakyat Aliansi Indonesia, Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara".

Ketua Umum Aliansi Indonesia, H. Djoni Lubis, berulangkali menjelaskan tentang apa itu Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dan apa itu Rumah Rakyat Aliansi Indonesia.

LAI adalah lembaga rakyat, dan rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi negara. Namun rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi itu pada kenyataannya hanya seperti pelengkap penderita belaka. Rakyat baru dianggap ada dan penting ketika mereka dibutuhkan, yaitu dibutuhkan suaranya saat Pemilu, baik tingkat nasional maupun daerah.

Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), institusi yang seharusnya menjadi representasi rakyat, pada kenyataannya hanya menjadi perwakilan partai politik (parpol) belaka. Lebih sibuk dengan urusan serta kepentingan pribadi maupun parpolnya. Lebih heboh tentang bagi-bagi kekuasaan ketimbang serius memikirkan dan berbuat untuk rakyat yang mereka wakili.

Kondisi seperti itu mengakibatkan rakyat, terutama masyarakat lemah, menjadi seperti "anak ayam kehilangan induknya". Siapa yang memikirkan rakyat? Di mana rakyat harus mengadu jika mendapat masalah? Di mana rakyat harus mencari keadilan dan kebenaran? Dan masih banyak sederet pertanyaan besar lainnya.

Hal seperti itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Rakyat tidak boleh berada dalam situasi keputus-asaan yang berkepanjangan. Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara, rakyat berhak untuk mendapat pelayanan sebaik-baiknya dari negara melalui pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara, rakyat berhak berperan lebih aktif dalam penyelenggaraan negara, agar berjalan sesuai koridor dan benar-benar untuk menyejahterakan rakyat.

Berita Terkait