Rumah Eks Kades Bringin Grobogan di Duga Jadi Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal, Informasi Kemungkinan Bocor Pelaku Menghilang Usai Mencuat di Publik
GROBOGAN – Usai mencuat dipublik, akhirnya Polres Grobogan pun menindaklanjuti atas kasus dugaan penimbunan solar yang ada di rumah mantan Kades Bringin, Kecamatan Godong. Tapi sayang, saat ini pemilik bangunan rumah tersebut terlanjur menghilang dan sedang dicari karena melarikan diri.
”Penimbunan solar di godong dugaan awal sudah ditangani. Yang bersangkutan (pemilik rumah Red) sudah diburu,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Dikatakan, dalam penanganan dugaan kriminalitas tidak langsung dilakukan seperti waktu dulu. Dimana penegakan hukum sudah maju dan professional. Dimana petugas di lapangan tidak salah langkah untuk lakukan penindakan.
”Kendalanya pelaku tidak ada. Kita harus tahu asal usul barang. Berizin apa tidak dan lokasi tidak berizin,” ujarnya.
Advertisement
Untuk penyelidikan kasus penimbunan solar akan dilakukan pendataan di lapangan dalam kepemilikan barang. Sehingga menjadi tahu tentang awal penyelidikan dan menjadi bukti.
”Dari keterangan dan penyelidikan di lapangan nanti ada tim ahli yang menilai. Apakah dinyatakan ilegal apa legal,” terang dia.
Dari kasus tersebut sudah dilakukan tindak lanjut penindakan. Sehingga warga tidak perlu kawatir karena sudah diterbitkan surat penyelidikan. “Untuk tersangka sampai sekarang belum ada penetapan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, tempat yang diduga sebagai lokasi lapak penimbunan solar itu berada di samping rumah yang diketahui milik mantan Kepala Desa (Kades) Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sosok tersebut berinisial H.