Ruang mushola dan Toilet wanita lantai II Pemkot Tangerang tidak bisa digunakan karena jadi kantor Outsourching CS

Foto: Ilustrasi.
Rabu, 20 Des 2023  20:21

Tangerang kota-MediaAliansiIndonesia.com, PT SMS pengelola cleaning service dilingkungan Pemkot Tangerang pergunakan fasilitas Pemda mulai dari dari penggunaan ruangan mushola wanita lantai 2 sebagai kantor, penggunaan listrik dan penempatan peralatan besar alat kebersihan.

” Keberadaan gedung pemda yang dibiayai dari APBD tidak semestinya dipergunakan sebagaimana layaknya tempat usaha yang bernuansa komersil juga tidak boleh dipergunakan untuk dijadikan kantor salah satu perusahaan outsourcing, karena outsourcing sendiri adalah pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan Pemkot .bisnis inti perusahaan dimana pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak atau perusahaan lain. Sehingga, karyawan outsourcing bukan merupakan dari Pemkot Tangerang, jadi jelas pengelola perusahaan cleaning tersebut dengan dalih apapun tidak boleh menggunakan fasilitas Pemkot sebagai kantor “. Hal ini di tegaskan Irmawan Edi Riyadi Ketua LSM Aliansi Saber Nusantara.
Lanjutnya lagi, ” Pemkot seharusnya tegas dalam hal ini bagian umum, tidak ada satupun kontrak tertulis atau kesepakatan perusahaan outsourching boleh menggunakan ruangan tersebut, terlebih kunci ruangan tersebut sejak beberapa tahun lalu dipegang oleh pengelola perusahaan cleaning tersebut.

Erk pengelola perusahaan tersebut saat dihubungi via orang nya mengaku sedang koordinasi, “Lagi koordinasi bang belum ada kabar”.

Sementara itu Endang bagian umum Pemkot saat dihubungi mengaku tidak kenal dengan pengelola perusahaan tersebut ‘Hampurakang saya tidak kenal dengan ERK”.

Hasil pantauan Garudasaktinews.com ,penggunaan ruangan dilantai 2 yang bersebelahan dengan mushola wanita ,Toilet wanita tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya karena dipergunakan untuk keperluan perusahaan cleaning tersebut.(Ary)

Advertisement

Berita Terkait