Ridwan Kamil Seret Lisa Mariana ke Jalur Hukum

Foto: Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ridwan Kamil. (Dok. Instagram)
Jumat, 18 Apr 2025  17:24

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kami  resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Heri Bertus, di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).

“Benar, Pak Ridwan Kamil telah melaporkan ke Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Heri.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa Lisa Mariana telah melakukan penuduhan secara sepihak terhadap Ridwan Kamil tanpa disertai alat bukti, dan menyebarkannya ke publik sehingga merugikan nama baik kliennya.

Sebelumnya, kuasa hukum dari kedua belah pihak, baik dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana, saling melayangkan peringatan hukum dan menyatakan siap menempuh jalur hukum.

Advertisement

Pihak Lisa Mariana menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila Ridwan Kamil tidak menggubris somasi yang telah mereka layangkan.

Namun, pihak Ridwan Kamil tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, mereka memberi peringatan keras bahwa akan ada konsekuensi atas tuduhan yang dilayangkan pihak Lisa Mariana kepada klien mereka.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), mulai mengambil langkah hukum sebagai bentuk pembalasan terhadap tudingan Lisa Mariana yang mengeklaim memiliki anak dari RK.

Hal ini muncul setelah seorang pria bernama Revelino mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana berinisial CA.

Berita Terkait