Rekaman CCTV di kasus Vina Cirebon beredar luas, Hotman Paris bilang begini
"Digital forensik ini akan membuktikan siapa yang ada dalam rekaman tersebut dan juga mengenai timing-nya," kata Hotman.
Dia kembali menegaskan bahwa rekaman CCTV tidak akan dipertimbangkan secara hukum di pengadilan apabila tidak dilakukan digital forensik.
"CCTV tidak sah sebagai barang bukti kalau tidak dilakukan digital forensik. Apa benar dalam video itu 11 orang pelaku penganiayaan terhadap Vina, akan diketahui dengan digital forensik," paparnya.
Sementara, Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal, yang merupakan salah seorang tersangka pembunuhan Vina dan Eky, mengatakan bahwa CCTV itu tak pernah dihadirkan saat persidangan.
Menurutnya, saat itu polisi mengaku CCTV yang ada kurang pencahayaan alias gelap.
Advertisement
"Kami selaku kuasa hukum sempat menanyakan masalah CCTV karena terkonfirm di situ ada 5 atau 7 CCTV sejak Jalan Perjuangan sampe Flyover talun," kata Titin.
"Salah satu saksi dari anggota kepolisian mengatakan (CCTV) tidak bisa dilihat karena gelap, saksi lain mengatakan tak bisa dibuka karena anggota polres cirebon tak punya ahli yang bisa membuka cctv," sambungnya
Setelah 8 tahun berlalu, saat ini CCTV itu pun muncul. Namun belum dapat terkonfirmasi apakah CCTV tersebut merupakam rekaman yang sebenarnya atau bukan.