Realisasi Program Ketahanan Pangan Desa Sumber Hidup diduga tidak sesuai regulasi

Foto: Ilustrasi
Senin, 30 Des 2024  21:16

Banyuasin_AliansiNews.id–

Desa Sumber Hidup Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin seharusnya menjadi contoh desa yang mandiri dan sejahtera berkat kucuran dana desa (DD). Namun, kenyataan berkata lain. DPD BPAN_LAI Sumsel membongkar dugaan penyelewengan DD tahun 2024 terkait peningkatan perkerasan tembok penahan  tanah yang menelan anggaran ratusan juta rupiah serta diduga melibatkan kepala desa setempat.

M. Syafik, ketua Tim Investigasi lembaga Aliansi Sumsel membeberkan temuannya, kepada media ini. “Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang sistematis, terutama dalam pengelolaan dana ketahanan pangan, pemeliharaan jalan usaha tani. Berupa timbunan jalan yang terletak di dusun 1, dengan nilai anggaran senilai Rp. 175.248.400 serta Peningkatan Perkerasan tembok penahan tanah di dusun 3, yang menelan anggaran fantantis senilai Rp. 400.991.340. Dana Desa (DD) 2024. Ungkapnya. Senin (30/12/2024)

Menurutnya, dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan berupa pemeliharaan jalan usaha tani yang terkesan asal-asalan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” tambahnya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, saat ini timnya telah mengumpulkan bukti-bukti audio visual yang diambil langsung di lapangan. Selain itu, mereka juga mengantongi data dari platform KPK dan OMSPAN Kementerian Keuangan yang memperkuat dugaan penyelewengan ini.

Advertisement

“Kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa dana ketahanan, serta Peningkatan Perkerasan tembok penahan tanah ini tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Syafik

Lebih lanjut, secara kelembagaan kami akan melaporkan oknum kepala desa sumber hidup kecamatan muara telang ke pihak Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Banyuasin serta para tenaga ahli, untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait adanya dugaan penyelewengan pengelolaan 2 kegiatan pembangunan fisik yang berasal dari Dana Desa 2024 tersebut," tandasnya (Tri Sutrisno)

Berita Terkait