Realiasasi Dana Desa (DD) Desa Kuala Sungai Pasir diduga tidak transparan
OKI, AliansiNews.id
Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Kuala Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tuai soroton aktivis penggiat anti korupsi sumsel
Berdasarkan hasil investigasi serta temuan awak media di lapangan, Pemdes Kuala Sungai Pasir terindikasi tidak transparan, terkait alokasi Dana Ketahanan Pangan senilai Rp. 200 juta, dari total anggaran desa desa (DD) Kuala Sungai Pasir sebesar lebih kurang Rp. 1 miliar sejak tahun 2022 hingga 2024.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan, "Berdasarkan ketentuan pasal 97 UU Desa, seluruh masyarakat desa harus terlibat dalam pembangunan desa, termasuk dalam perencanaan penganggaran desa. Termasuk dalam hal pengambilan suatu keputusan publik," ujarnya.
Sebagai bagian dari masyarakat desa kuala sungai pasir. Kami sangat ingin tahu bagaimana dana desa (DD) digunakan, kami sebagai masyarakat, tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan penganggaran desa dalam beberapa tahun belakang. Ungkapnya. Pada awak media. Senin (24/06/2024)
Advertisement
Sementara itu menyikapi hal tersebut De DPD BPAN LAI Sumsel. Syamsudin Djoesman, menegaskan, "Dana Desa adalah anggaran dari APBN untuk masyarakat, bukan untuk kades dan perangkatnya, sehingga dalam pengelolaannya wajib melibatkan masyarakat mulai dari proses musyawarah, perencanaan, hingga pembangunan yang dilakukan," ucapnya. Rabu. (26/6/2024)
”Oleh karena itu, jika ada kades yang tidak terbuka dalam pengelolaan Dana Desa maka warga bisa mengajukan keluhan, bahkan jika ada indikasi terjadi korupsi maupun penyelewengan dalam penggunaan dana desa, warga juga bisa melaporkan ke pihak terkait,” tegasnya
Laporan dari masyarakat antara lain bisa ke kepolisian maupun langsung ke Kemdes PDTT yang menyediakan call center 1500040 atau SMS Center di nomor 081288990040 / 087788990040.
Menurutnya, "Penyelewengan Dana Desa bisa terjadi karena beberapa hal di antaranya karena ada peluang dan adanya niat, sehingga dengan adanya pemasangan papan informasi publik, maka dapat memperkecil peluang untuk korupsi karena pengelolaannya dilakukan secara terbuka," bebernya.