Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-11: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pajak dan Retribusi

 
Minggu, 13 Apr 2025  00:14

aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/4/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang mewakili Bupati Sukabumi.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian diawali oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP.

Masing-masing fraksi memberikan tanggapan, catatan, serta masukan strategis terhadap substansi perubahan yang diusulkan dalam Raperda. Perhatian utama tertuju pada upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui sistem pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.

Raperda ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan publik.

Advertisement

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa pandangan-pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda.

“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan kami pelajari dengan seksama dan akan kami tanggapi secara resmi dalam rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.

Rapat berlangsung tertib dan lancar, menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, khususnya dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi.

Berita Terkait