Rapat Paripurna APBD 2022 di Boyolali, DPRD: Pembangunan, Kesehatan dan Bidang Pendidikan di Sebut Masih Rendah
BOYOLALI – Akhirnya pihak DPRD Boyolali kembali menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 pekan lalu. Bahkan DPRD dari beberapa fraksi menyorot beberapa lini terkait perkembangan di daerah yang dikenal kota susu tersebut.
Informasi yang dihimpin, terkait dalam pandangan umum fraksi, ada beberapa hal yang mendapat sorotan. Termasuk bidang pendidikan maupun pembangunan sampai kesehatan yang dinilai masih rendah capaiannya.
Sementara itu, salah satunya yang diungkapkan Perwakilan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera (IAS) DPRD Boyolali, Siti Zumrotun ini, bahwa dalam pandangan umum mengatakan, realisasi APBD tahun 2022 mengalami kenaikan.
Dia meminta rendahnya realisasi beberapa bidang menjadi catatan dan perhatian. Sehingga evaluasi bisa memberikan solusi dan membuahkan perencanaan yang matang, antisipatif serta konperhensif untuk APBD selanjutnya.
Dia juga menyampaikan, capaian realisasi APBD saat ini justru mencapai 102,10 persen atau Rp 1,3 miliar. Disisi lain retribusi daerah pada tahun 2022 mengalami penurunan 29,25 persen dibanding realisasi tahun 2021 lalu.
Advertisement
Realisasi retribusi daerah 2022 sebesar 107,81 persen atau senilai Rp 15,8 miliar, turun Rp 6,7 miliar dibanding 2021.
Dia pun meminta penjelasan soal itu, dikarenakan ada beberapa realisasi pos belanja yang turun dibanding tahun sebelumnya. Seperti pos belanja pegawai turun 2,49 persen, lalu pos belanja tanah turun 66,23 persen dan pos belanja aset juga turun 2,56 persen.
Lanjutnya, beberapa catatan terkait rendahnya capaian APBD 2022 di beberapa bidang. Seperti di bidang pendidikan, capaian terendah di program pengelolaan pendidikan nonformal atau kesetaraan sebesar 13,28 persen. Sedangkan capaian tertinggi pada program administrasi keuangan perangkat daerah yang mencapai 100,39 persen.
Lalu sorotan lain juga dalam seputar bidang kesehatan, dimana soal realisasi terendah pada program sediaan farmasi, alat kesehatan (alkes) dan makanan minuman sebesar 60,15 persen.