PT. Alba Utama Indonesia, Garut, Sudah Disegel Namun Tetap Beroperasi, Ada Apa?
Tim Media Aliansi Indonesia (Media AI) menemukan satu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu lapis (tripleks) yang di pintunya telah ditempel segel dari Satpol PP Kabupaten Garut, namun tetap beroperasi seperti biasa.
Perusahaan tersebut adalah PT. Alba Utama Indonesia yang berlokasi di Jl. Ranca Buaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tetap beroperasinya perusahaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, kenapa disegel, apakah terkait dengan permasalahan perizinan atau masalah lainnya?
Tanda tanya besar yang kedua adalah kenapa meski telah disegel namun tetap beroperasi seperti biasa, apakah segel tersebut sekedar main-main atau ada apa?
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media AI, segel tersebut sudah terpasang sejak beberapa bulan yang lalu, sehingga aneh rasanya jika perusahaan tetap beroperasi dan pemerintah daerah terkesan tutup mata.
Saat Media AI meminta klarifikasi ke perusahaan,tidak satupun pihak penanggungjawab dari perusahaan itu yang mau memberikan keterangan. [tim]