Proses Hukum untuk Dugaan Korupsi Berjamaah Terkait Prona di Desa Kedung Wungu Indramayu

 
Jumat, 13 Apr 2018  00:45

Informasi yang didapatkan Media AI, Taufik sudah diblok keanggotaannya di LAI, dan KTA-nya sudah tidak dapat diperpanjang lagi.

"Tentu ada catatan-catatan tentang Taufik selama menjadi pengurus LAI dulunya. Namun catatan-catatan itu tidak perlu lah kita ungkap, kecuali jika nanti diperlukan dalam proses hukum. Jika nanti dia (Taufik) terseret dalam kasus ini, ya akibat ulah dia sendiri," pungkas Aris.

Berita Terkait