Program PTSL Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang, diduga kuat jadi ajang pungli
Banyuasin-AliansiNews.id.
Pembagian sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona) diwarnai pungutuan liar (pungli).
Pungli Prona dilaporkan terjadi di kawasan Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin tepatnya di Desa Karang Baru
Pembagian sertifikat ini merupakan program andalan Presiden RI Joko Widodo. Seharusnya Prona di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, kenyataannya masyarakat harus merogoh kocek hingga puluhan juta.
Sejumlah warga harus mengeluarkan uang jutaan untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah miliknya yang semestinya gratis. Oknum diduga meminta sejumlah uang dari warga yang ingin membuat sertifikat Prona sekitar Rp 3,5 juta per bidangnya. Bahkan, ada masyarakat yang dipaksa mengeluarkan uang hingga Rp 21 juta untuk mendapatkan sertifikat yang jadi haknya.
Advertisement
Salah seorang warga Desa Telang Karya, Berinsial (M) mengaku dipungut biaya Rp 21 juta untuk memperoleh 6 sertifikat tanah miliknya. Pria paruh baya itu mengaku mengetahui informasi dari media massa jika Prona tidak dipungut biaya. Namun, ada oknum pemerintahan desa yang mengurusi Prona di kawasan Desa Karang Baru, yang menurut dia meminta bayaran.
"(Katanya) bayar ini dari pusat, tapi saya dengar Pak Presiden gratis, kenapa di sini kena Rp 3,5 juta perbidangnya, Tapi, ya ikut saja, takutnya kalau nggak ikut takut nggak jadi," ujar M, saat ditemui di kediamannya di Desa Telang Karya, yang mempunyai usaha di Desa Karang baru, Senin (27/5/2024)
Kekecewaan M tidak hanya soal biaya. Ia mengaku dari 6 sertifikat yang diterimanya. Hingga hari ini baru 5 yang di terimanya. Hingga harus menunggu bertahun-tahun mulai dari tahun 2019," ungkapnya
Tentu saja, hal ini di luar perkiraannya. Padahal, uang tersebut sangat besar nilainya bagi dia yang hanya petani kecil. "Harapan (sertifikat)," kata pria asal Sulawesi itu.