Program optimalisasi lahan rawa guna mengejar peningkatan produksi pangan, diduga jadi ajang bisnis oknum ketua UPJA

Foto: Menteri pertanian saat kunker didampingi PJ Bupati Banyuasin
Kamis, 14 Mar 2024  17:17

Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel, Syamsudin Djoesman. Kamis (14/3). Mengatakan, sasaran pembentukan UPJA adalah bagi para petani yang menjadi anggota UPJA. Adapun upah operator, biaya sewa, hingga cara pembayaran ditentukan sesuai kesepakatan bersama dengan prinsip saling menguntungkan. Sehingga di peroleh hasil usaha yang optimal," ujarnya

Di harapkan Peran UPJA dapat mempercepat pengolahan lahan, UPJA juga mampu menekan biaya pengolahan lahan hingga 90%. Sebagai perbandingan, diperlukan biaya Rp1 juta tiap 1.000 meter persegi lahan jika mengunakan cangkul. Sementara itu, hanya perlu 4 liter solar dan ongkos operator Rp50 ribu menggunakan kombinasi handtaktor dan cultivator.

Berdasarkan hasil investigasi Tim DPD BPAN-LAI Sumsel, terdapat dugaan bantuan alsintan itu berupa traktor roda 4 yang , dalam penyalurannya diduga disalurkan tidak tepat sasaran.

Mahalnya biaya sewa penggarapan lahan, serta adanya dugaan bisnis yang dilakukan oleh oknum Ketua UPJA terkait Penyalahgunakan anggaran hasil biaya sewa yang tidak sesuai peruntukannya, seperti, biaya perawatan dan jasa pengelola UPJA."terangnya

Terkait dengan temuan tersebut, saat ini sedang mengumpulkan bukti, sebagai bukti pelaporan Ke Kejari Banyuasin berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undangan-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP.," tandasnya. ( Tri sutrisno)

Advertisement

Berita Terkait