Presiden Perintahkan BNPB Permudah Pencairan Bantuan Stimulan Rumah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempermudah pencairan bantuan stimulan korban gempa Cianjur. Kepala Negara ingin, prosedur pencairan data tersebut tidak berbelit-belit.
Hal itu disampaikan Presiden usai membagikan bantuan stimulan di Lapangan Tembak Tapal Kuda Yonif Raider 300, Kamis (8/12/2022). "Saya sudah perintah Kepala BNPB Pak Suharyanto agar prosedurnya itu disederhanakan, tidak memakai administrasi yang berbelit-belit," katanya.
"Bapak, Ibu sudah pegang tabungan, ya itu memang uang Bapak, Ibu semuanya. Enggak ada yang bisa memiliki selain Bapak, Ibu," ujarnya.
Pada penyerahan bantuan tahap pertama tersebut, diserahkan sekitar 8.100 bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa. Presiden juga mengatakan, pemerintah akan menambah nilai bantuan bagi warga berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya.
"Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan, ada uang atau tidak?, ternyata ada sedikit. Sehingga saya putuskan yang Rp50 juta akan menjadi Rp60 juta, yang Rp25 juta akan menjadi Rp30 juta, yang Rp10 juta akan menjadi Rp15 juta," ujarnya.
Advertisement
Presiden menjelaskan, uang bantuan tersebut nantinya bisa diambil masyarakat secara bertahap, tidak secara sekaligus. Mekanisme tersebut dilakukan agar uang bantuan tersebut betul-betul dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan rumahnya.
"Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua, diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor," ucapnya.
"Oleh sebab itu jangan kejadian itu di Cugenang, di Cianjur. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki," katanya.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan terpisah menjelaskan, bahwa fase tanggap darurat hampir selesai. Setelah itu pihaknya secara paralel melakukan pendataan dan verifikasi rumah warga yang rusak.