Presiden Jokowi Minta Media Massa Di NTB Awasi Dana Bencana
Presiden mengakui, tidak mungkin pemerintah pusat dapat mengawasi dari jauh terhadap dana bencana yang saat ini sedang dicairkan. Karena itu perlu pengawasan dilakukan secara bersama-sama.
“Saya titip pada pak gubernur dan wakil gubernur, serta para bupati dan Walikota untuk ikut menyelesaikan persoalan bencana ini, termasuk mengawai dana bencana dan apapun uang negara itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Presiden.
Pengalaman yang saat ini terjadi jangan sampai terjadi lagi didaerah ini, ada dugaan penyelewengan dana bencana, seperti yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Mataram Haji Muhir, yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Mataram.
Haji Muhir diduga terlibat kasus meminta fee proyek senilai Rp30 Juta dari total dana rehabilitasi dan rekonstruksi gedung SD/SMP dan dana trauma healing serta pengadaan tenda darurat, pasca bencana senilai Rp4,2 miliar.
Terdakwa Haji Muhir, kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Mataram.
Advertisement