Presiden Berharap DPR Tinggalkan Pola Lama Dalam Membuat UU
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR meninggalkan pola lama dalam membuat Undang-Undang (UU) yang terlalu berbelit-belit.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pembekalan terhadap para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 yang bakal dilantik.
“Sehingga kecepatan dalam membuat undang undang sangat diperlukan. Mohon maaf, saya melihat, dan kita ingin semuanya nantinya setiap regulasi bisa dikerjakan dengan cepat,” ujar Presiden Jokowi dalam pidatonya di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).
Menurut Presiden dalam urusan regulasi saat ini masih berkaita denga pola lama. Padahal negara-negara lainnya sudah beradu kecepatan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan regulasi.
“Regulasi kita ini memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah kita ubah, sejak zaman Orde Baru sampai sekarang yang namanya membuat UU itu masih bertele-tele kita ini, mohon maaf. Saya merasakan,” kata dia.
Advertisement
“Misalnya buat DIM (Daftar Inventarisasi Masalah - red) dulu, kemudian pembahasan dua kali masa sidang, kemudian ada kunker, ada studi banding di dalam maupun luar negeri, Bagaimana kita bisa cepat kalau ini masih kita teruskan,” ungkapnya.
“Juga masa lah penganggaran, dimulai dengan nota keuangan yang kita bacakan di 16 Agustus, kemudian ada pembahasan Menteri Keuangan di Paripurna, dibalikin lagi ke komisi, dan badan anggaran, step-stepnya, balik lagi ke paripurna, kemudian pandangan fraksi-fraksi,” tambahnya.
Sehingga Presiden Jokowi berujar, pola lama ini bisa kiranya untuk dievaluasi. Jokowi tidak ingin terlalu lama dalam membuat regulasi. Tapi kecepatan pembuatan regulasi itu tidak mengurangi ketelitian yang ada. ”Mohon maaf, mohon maaf, ini apa, mengingatkan saja, supaya kita semuanya bekerja lebih cepat,” ungkapnya.