Polsek Sanga Desa Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
MUBA- AliansiNews.id.
Tim Opsnal Polsek Sanga Desa berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Muhardiansah BIN Mat Ali Warga Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, berdasarkan Laporan Polisi No : LP / B - 08 /V/2024/SPKT/ POLSEK SANDES/POLRES MUBA/ POLDA SUMSEL, tanggal 11 Mei 2024
Kapolsek Sanga Desa IPTU NIRWAN HARYADI, S.H, membenarkan penangkapan terduga pelaku M, dilakukan oleh tim opsnal mereka. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh korban, Bambang Irawan Bin Pahri (40) Warga Dusun VI Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin
Menurut IPTU NIRWAN HARYADI, S.H, peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu, 05 Mei 2024 yang diketahui sekira pukul 17.00 wib di Dusun VI Desa Keban I Kabupaten Muba, Terduga pelaku merusak kunci kontak sepeda motor Honda Verza
Advertisement
BG 2939 BAR warna hitam dengan nomor rangka : MH1KC02191K100395 dan Nomor mesin : KC02E-1099867 AN. YULIANA kemudian pelaku kabur membawa sepeda motor tersebut, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa Polres Muba
Tim opsnal berhasil melacak keberadaan terduga berdasarkan informasi masyarakat,
Terduga pelaku M, kini ditahan di Polsek Sanga Desa untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," tandasnya. ( Tri Sutrisno)