Polsek Dramaga Giat Polisi Sahabat Anak, Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat.

 
Rabu, 30 Apr 2025  13:22

Polres Bogor -  Aliandinewws id. Rabu, 30 April 2025. Jam 11.00 Wib,S/d  Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Aipda Jenda Marudut KH telah melaksanakan kegiatan kunjungan anak Sekolah TK Insan Kamil Cilubang Kec.Dramaga Pada giat tersebut Bhabinkamtibmas memberikan arahan kamtibmas dan educasi tentang Polisi sahabat anak Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana SH, MH dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat ini akan membawa hal yang positif dari masyarakat, mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dapat memberikan rasa aman dan kondusif.

"Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

Advertisement

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi 

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait