Polsek Citeureup Tindak Lanjuti Proses Penyelidikan Terkait Aksi Tawurannya Gengster Yang Menelan Dan Korban Jiwa.

 
Jumat, 01 Nov 2024  12:16

Langkah tindakan kepolisian yang awal sudah di lakukan melalui proses penyelidikan adalah Pihak Kepolisian sudah 
- Menerima Laporan
- Membuat permintaan visum dan Autopsi
- Memeriksa Saksi-saksi
- Menegok Korban yang masih dirawat di RS mengalami luka berat 
- Berkoordinasi dengan Resmob Polres Bogor. 

Tindakan Proses penyelidikan lanjuttan Pihak Kepolisian adalah 
- Melakukan Pencarian terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan Penganiayaan dan atau Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang mengakibatkan Kematian. 
- Mengecek Lokasi TKP apabila ada Rekam CCTV di seputaran kejadian
- Mencari Saksi-saksi yang mengetahui kejadian Penganiayaan dan atau Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang mengakibatkan Kematian.

Sampai berita ini diturunkan, apabila terungkap dan tertangkap para pelaku (tersangka) dalam perkara aksi tawuran gengster ini akan di tetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan / atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP.

( Yogi )

Advertisement

Berita Terkait