Polsek Cidahu Berhasil Mengamankan Aksi Pelaku Tawuran Di Perbatasan Cicurug dan Cidahu

 
Jumat, 14 Mar 2025  11:04

aliansinews.id - Sukabumi, Pada Selasa, 11 Maret 2025, terjadi aksi tawuran di perbatasan Kecamatan Cicurug dan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan PT. AHEB / Kratingdaeng. Insiden yang sempat viral di media sosial ini membuat masyarakat resah.

Dalam rekaman tersebut, terlihat puluhan pemuda saling serang menggunakan bambu panjang. Bentrokan berlangsung singkat, kurang dari satu menit, sebelum para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Cicurug. Jajaran Polsek Cidahu berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran.

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan bahwa para pelaku diamankan dalam dua tahap. “Awalnya kami mengamankan tiga pelaku di Mako Polsek Cidahu pada Kamis (13/3/2025) dini hari. Setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya pada sore harinya,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, para pelaku merupakan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Sukabumi. Setelah diperiksa, mereka mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa. “Kami juga meminta para pelaku untuk membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang.

Advertisement

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga para pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pelaku maupun masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Dr. Samian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyatakan bahwa ketujuh remaja tersebut telah diberikan tindakan pembinaan sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing. “Kami sengaja memanggil orang tua para pelaku serta perangkat desa tempat mereka tinggal. Di hadapan mereka, para remaja ini membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Iptu Aah juga mengimbau agar orang tua, tokoh masyarakat, serta perangkat pemerintah lebih peduli terhadap aktivitas pergaulan remaja. “Bapak Kapolres selalu menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan agar para remaja tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum atau menjadi korban dari kejadian serupa,” ujarnya.

Berita Terkait