POLRI PRESISI Polres Musi Rawas Sumatera Selatan.

Foto: Satlantas Polres Mura Polda Sumsel
Rabu, 27 Sep 2023  08:17

MUSI RAWAS, Aliansinews--

Satlantas Polres Mura, menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, lantaran berhasil mengungkap perkara Curanmor dalam rangka Ops Patuh Musi 2023.

Penghargaan tersebut diterima oleh, Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami didampingi Ipda Alamsyah, Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Rasyid dan Bripda Erwin.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (25/9/2023).

"Syukur, Alhamdulillah, Polres Mura, melalui Satlantas Polres Mura, berhasil menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, lantaran berhasil mengungkap perkara Curanmor dalam rangka Ops Patuh Musi 2023," kata Kapolres.

Advertisement

Kapolres menjelaskan, sebelumnya untuk diketahui  kejadian tersebut terjadi bermula saat Satlantas Polres Mura, melaksanakan kegiatan Hunting system kegiatan Operasi Patuh Musi 2023 yang dipimpin Ipda Alamsyah, beserta, Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Mursyal Rasyid dan Bripda Erwin .

Kemudian, tiba-tiba pengendara melintas dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau, pengendara sepeda motor yang berboncengan dua tanpa menggunakan helm SNI dan kendaraan tanpa nopol atau plat nomor kendaraan.

Melihat kendaraan tersebut Ipda Alamsyah, beserta, Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Mursyal Rasyid dan Bripda Erwin menghentikan pengendara tersebut kemudian dibawa ke Pos Lalulintas, Simpang Agropolitan Center Pemkab Mura dan dilakukan penilangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penilangan terhadap pengendara dan diminta memperlihatkan surat kendaraan berupa SIM, STNK dan BPKB, namun pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraanya dengan alasan (STNK tidak dibawa).

Berita Terkait