Polri Perpanjang Penerapan "One Way" Menuju Jakarta

 
Minggu, 08 Mei 2022  12:14

Korlantas Polri memperpanjang waktu penerapan sistem "one way" atau satu arah di jalan tol saat arus balik Lebaran 2022. Perpanjangan sistem "one way" di jalan tol ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"One Way diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan sesuai situasi dan kondisi arus lalu lintas," bunyi informasi Polri dikutip dari akun Instagram resmi @official.jasamarga, Minggu (8/5/2022).

Polri juga mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi arahan petugas di lapangan.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan masyarakat tidak perlu menunggu berakhirnya penerapan one way arus balik Lebaran 2022 untuk melakukan mobilitas.Firman mengingatkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional sehingga tak dapat dipastikan kapan akan berakhir.

“Saya perlu ingatkan dan perlu sampaikan, khususnya kepada masyarakat yang mungkin terkena dampak dari penerapan one way ini. Mohon sekali lagi pengertiannya. Kita akan bersama-sama di jalan raya, manfaatkan jalur-jalur yang ada,” kata Firman, Jumat (6/5/2022).

Advertisement

“Secara teknis mungkin saya boleh sampaikan. Apabila rekan-rekan ada yang menuju lokasi-lokasi yang tidak bisa menggunakan jalan tol, silahkan manfaatkan waktu sore atau malam hari, di mana masyarakat lokal sudah mulai istirahat, jalan agak cukup lengang,” lanjutnya.

Firman melanjutkan, pelaksanaan "one way" dalam rangka arus balik Lebaran 2022 bisa saja diberlakukan selama 24 jam nonstop. Bahkan sistem one way yang saat ini berlangsung diterapkan hingga Minggu (8/5/2022).

Berita Terkait