Polres OKI Gelar Sosialisasi HAM Dari Divisi Hukum Mabes Polri Audiensi Pembahasan PT. SWA dan Desa Sungai Sodong
- Gunakan mediator independen yang dapat memfasilitasi diskusi secara netral dan adil.
2. Penegakan Hukum dan Kebijakan:
- Tegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran hak atas tanah dan lingkungan yang terjadi.
- Perbarui dan perbaiki regulasi terkait penggunaan lahan dan perizinan perkebunan sawit agar lebih transparan dan adil.
3. Pemetaan Partisipatif:
- Libatkan masyarakat lokal dalam proses pemetaan lahan untuk memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dihormati.
- Gunakan teknologi pemetaan yang akurat dan dapat diakses oleh semua pihak terkait.
Advertisement
4. Konsultasi dengan Masyarakat Adat:
- Hormati dan konsultasikan dengan masyarakat adat sebelum melakukan ekspansi atau pembukaan lahan baru.
- Pastikan adanya persetujuan berdasarkan informasi awal tanpa paksaan (FPIC – Free, Prior and Informed Consent).
5. Transparansi dan Akuntabilitas:
- Tingkatkan transparansi dalam proses perizinan dan pengelolaan lahan perkebunan sawit.