Polda Sumsel Melihat Kejahatan Besar TPPU Terkait Bandar Sabu Jaringan Aceh

 
Rabu, 24 Jul 2019  14:07

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menggelar konperensi pers (konpers) terkait pengungkapan lebih lanjut tertangkapnya bandar narkoba jenis sabu jaringan Aceh beberapa waktu lalu.

Dalam konpers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si, itu terungkap adanya upaya dari tersangka untuk menyuap penyidik sebesar 1,5M. 

Diungkap juga adanya kejahatan besar lainnya yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di mana tersangka mempunyai perusahaan berupa usaha tambak dan transportasi di Aceh.  Usaha tersebut disinyalir hanya kamuflase untuk menutupi usaha yang sebenarnya yaitu narkoba, dengan begitu tersangka dengan leluasa menjalankan usahanya,

Advertisement

Dalam konpers tersebut juga ditunjukkan barang-barang bukti, di antaranya berupa truk, mobil, motor, sertifikat tanah dan sejumlah uang.

Berita Terkait