Polda Sumsel Luncurkan Program Sumsel Zero Knalpot Brong dengan Apel Deklarasi

Foto: Deklarasi anti knalpot broong
Jumat, 19 Jan 2024  13:24

Apel deklarasi ini juga serentak digelar oleh seluruh Polres jajaran di Sumatera Selatan dengan melibatkan puluhan peserta.

Dalam rangkaian kegiatan apel deklarasi,  dipimpin  Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra Kemudian, dilanjutkan  pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIK MH menyampaikan, apel deklarasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Kapolda Sumsel Tujuannya adalah untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilu Damai 2024.

“Ini adalah langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, ayo sama-sama kita dukung. Tidak hanya menjadi tugas polisi saja, tapi juga menjadi tugas dari elemen masyarakat,” kata M.Pratama.

Advertisement

M.Pratama menyebut, dari Pomdam sudah melakukan penertiban di internal TNI, dari Propam juga sudah melakukan penertiban di internal Polri. Artinya, seluruh elemen bergerak bersama-sama untuk upaya melakukan penertiban.

“Harapannya upaya represif sebagai upaya terakhir itu tidak terlalu berat. Inilah wujud kepedulian kita Sumatera Selatan. Dan kita berharap  Sumatera Selatan menjadi role model secara Nasional upaya yang kita lakukan,” imbuh M.Pratama

Diketahui hingga saat ini penertiban upaya penindakan terus kita lakukan  Sementara kendaraan knalpot brong yang  diamankan di masing-masing Polres jajaran.

Berita Terkait