PLN Sumbagsel tunggu arahan pusat untuk kompensasi akibat 'blackout'

 
Kamis, 06 Jun 2024  21:22

"Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang.

Berita Terkait