Perumdam TKR Minta ijin kepada Masyarakat, Pembangunan Reservoir akan segera dimulai

Perumdam TKR Minta ijin kepada Masyarakat, Pembangunan Reservoir akan segera dimulai
 
Kamis, 11 Jul 2024  02:29

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR ((Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang meminta ijin kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan PasarKemis dan masyarakat Rajeg mengingat akan dimulainya proyek pembangunan Reservoir yakni tempat penampungan air yang telah diolah melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikokol Kota Tangerang dan akan diteruskan menggunakan pipa ke Kecamatan Rajeg.

Pembangunan reservoir kapasitas 4000 m³ ini berlokasi di Kelurahan Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. 

Pengerjaan proyek tersebut akan memakan waktu sekitar enam bulan dengan konstruksi beton dan diperkirakan selesai di akhir tahun 2024.Reservoir yang dibangun akan mendapat supply air dari Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang telah selesai dibangun sepanjang 14 kilometer dari Cikokol.

Hal ini di gambarkan Dirtek PERUMDAM TKR Yadi Treviyadi saat sosialisai  akan dibangunnya Reservoir dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat khususnya untuk masyarakat kecamatan Rajeg.

Treviyadi juga berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan gambaran kepada masyarakat sekitar akan proses pembangunan yang sedikit banyak akan bersinggungan dengan lingkungan sekitar

AdvertisementJaro Ade

"“Semoga nantinya Pembangunan reservoir ini bisa berjalan dengan baik dan tidak mengganggu masyarakat. Serta, kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat sekitar agar pembangunannya akan tetap lancar aman dan bisa tepat sasaran,” pungkasnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Kepala Sub. Direktorat (Kasubdit) Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Prihatin, S.H. menyampaikan sehubungan dengan pembangunan reservoir di Rajeg saat ini baru akan dimulai tahap pembangunn, sehingga pihak Kejagung dan tim bekerja sama dengan PERUMDAM TKR serta pelaksana agar pembangunan berjalan lancar.

“Kami dengan beberapa perwakilan yang hadir hari ini meminta ijin kepada masyarakat ,karena nanti akan mengalami gangguan dalam aktivitas nya. Sebelum adanya pembangunan secara fisik maka pihak kami meminta ijin kepada masyarakat karena terganggu sedikit akan adanya Pembangunan,” ungkap Prihatin.

Tambahnya lagi, "Pelayanan air bersih untuk masyarakat merupakan salah satu kewajiban PERUMDAM TKR. Karenanya proyek ini bisa tuntas tepat waktu. dengan terbangunnya reservoir ini dapat segera mendistribusikan air bersih ke Kecamatan Rajeg melalui jaringan perpipaan," Tutupnya.

Berita Terkait