Pertamina Bakal Beri Sanksi Tegas bagi SPBU yang 'Main-Main' dengan BBM Subsidi, Pom Taman Kota Pati Diduga Layani Sindikat Solar Tanpa Ijin Jelas
PATI - Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi selama ini sudah akrab diungkap LEMBAGA ALIANSI INDONESIA. Bahwasanya salah satu lembaga besar di indonesia ini, juga bersinergi baik dengan pihak kepolisian juga BPH Migas di wilayah Jawa Tengah.
Terbaru pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.591.04 Taman Kota turut Desa Plangitan Kecamatan Kota, diduga memberikan kelonggaran pembelian BBM jenis solar bersubsidi kepada konsumen tanpa ijin yang jelas serta melebihi batas ketentuan pembelian yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Modus yang digunakan pelaku yakni memodifikasi tangki truk BBM yang digunakannya agar dapat menampung lebih banyak BBM solar subsidi, kemudian dijual kembali dengan harga tinggi.
Hal itu diketahui saat tim media melakukan investigasi di lapangan mendapati adanya pembelian solar bersubsidi yang dimasukkan ke dalam beberapa jerigen di dalam mobil Kijang Nopol H 9870 LM pukul 16.07 WIB, Jumat (27/1/2023) kemarin.
Saat di konfirmasi di lokasi SPBU, Mandor SPBU Haryanto mengatakan tidak tah dan yang tahu anak buahnya.
Advertisement
Lebih lanjut Haryanto memanggil anak buahnya bernama Darso dan mengatakan, "Memang sering mobil tersebut datang untuk membeli solar bersubsidi dengan menggunakan beberapa jerigen diangkut dalam mobil kijang, " ungkapnya.
Ketika ditanya Haryanto, mobil tersebut milik siapa, di jawab Darso, "Mobil tersebut milik berinisial (Y) oknum APH yang bertugas di Pati, " lugas dia.
Ditanya terkait temuan tersebut, Haryanto selalu perwakilan pihak SPBU mengatakan kepada tim awak media bahwa pihak SPBU tidak memperbolehkan pembelian solar bersubsidi berulang – ulang, karena di SPBU ini menggunakan barcode.
"Semua yang melakukan pembelian dibarcode platnya, dan itu cuma 20 liter. Pembelian pol hanya isi 1 ( satu) kali, isi lagi tidak bisa, tetap mbendal,” kata Haryanto.