Perlu Peningkatan Kompetensi Polri untuk Cegah Kekerasan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Penyiksaan (UNCAT), yang disampaikan pada penutupan Seminar Regional tentang “Konvensi PBB Menentang Penyiksaan: Membangun Kerangka Pencegahan Yang Kuat”, Jumat (22/04/2022), di Bali.
“Kompolnas berkomitmen akan mengawasi kinerja Polri dalam memberikan jaminan atas implementasi Hak Asasi Manusia (HAM),” ucap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto, saat penutupan seminar.
Menurut Mahfud, adanya peningkatan kompetensi para penyidik Polri, merupakan salah satu upaya untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan.
“Upaya mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan Kompolnas mendorong Polri untuk terus meningkatkan kompetensi para penyidiknya. Termasuk, kemampuan dalam melakukan pemeriksaan dengan teknik wawancara investigatif,” tambahnya.
Upaya lainnya adalah memastikan tersedianya sarana dan prasarana selama proses pemeriksaan.
Advertisement
“Sudah saatnya menerapkan salah satu persyaratan sebagai contoh dalam sertifikasi penyidik, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah kemampuan wawancara investigatif,” terang Menkopolhukam.
“Lembaga pendidikan Polri perlu diberikan materi tentang wawancara investigatif, karena manfaatnya tidak hanya saat mereka bertugas sebagai penyidik saja,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Perwakilan Tetap, Misi Tetap Republik Fiji untuk PBB di Jenewa (selaku) Negara Anggota Inti CTI (Konvensi tentang Inisiatif Menentang Penyiksaan), Anare Leweniqila, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, perjalanan Fiji terus berlanjut kepada sebuah perjalanan implementasi.
“Namun, perjalanan kami untuk menjangkau masyarakat yang penuh kekerasan dan penyiksaan masih jauh dari selesai. Kami memiliki waktu seminggu yang panjang sebelum kami melihatnya dalam perubahan nyata dalam budaya kami. Namun, ratifikasi dapat mengubah pola pikir dan etika termasuk institusi yang ada,” terang Leweniqila.