Penipuan Dengan Modus Proyek Indent, Kembali Terjadi Di Sukabumi

 
Rabu, 24 Nov 2021  00:23

media.aliansiindonesia.id

Sukabumi, Penipuan dengan modus proyek indent kembali terjadi dikabupaten sukabumi. Sebut saja inisial H, diduga tergiur dengan ajakan pelaku akhirnya kena tipu akibat di iming - iming oleh saudara DY, bahwa di janjikan ada proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kab. Sukabumi, sebesar Rp. 40.000.000 dan uang tersebut akan digunakan untuk pembanguanan jalan di daerah Cikembang.

Namun kata sumber menjelaskan kepada awak media, pekerjaan yang dijanjikan oleh DY tersebut sampai dengan hari ini kurang lebih 3 bulanan belum juga ada tanda - tanda akan dikerjakan. Bahkan sumber sudah beberapa kali mempertanyakn hal itu kepada yang bersangkutan. Tapi DY selalu menghindar tanpa ada kepastian kapan proyek itu akan dikerjakan.

Dalam tandatangan dikwitansi saat penyerahan uang Rp. 40.000.000 tersebut pihak DY Memberikan jaminan 1 unit mobil avanza. Uang sudah dikembalikan Rp,5 juta dan sisanya tinggal Rp.35.000.000 lagi.

Ujung - ujungnya sisa uang tersebut sampai dengan hari ini tidak kembali dan mobil avanza sebagai jaminan pun juga tidak ada, dasar penipu !!! katanya. Saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, DY tidak memberikan jawaban apa- apa", pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, ditempat yang berbeda, Awak Media Aliansi Indonesia KPK langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukabumi Bpk. H.Asep Japar via cellular, menjelaskan bahwasanya DY sudah dipecat dari Dinas PU.

"Bahwa DY telah dipecat oleh Dinas PU Kab. Sukabumi, sehingga sudah tidak ada hubungan dengan Dinas PU lagi", Terang Pak Asep Japar Kepala Dinas PU Kab. Sukabumi.

(Red)

Berita Terkait