Pengesahan UU KUHP Momen Sejarah Hukum Indonesia
Selasa, 06 Des 2022 16:11
Ia tak memungkiri, pasal-pasal yang dianggap kontroversial dapat memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Untuk itu, Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju terhadap RUU KUHP dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” katanya.
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 13 Apr 2025 00:58
Minggu, 13 Apr 2025 00:24
Minggu, 13 Apr 2025 00:18