Pengembangan Terus di Lakukan, 4 Saksi di Periksa Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan BUMDes Berjo Karanganyar
Pengurus BUMDes Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar yang datang ke Kantor Kejari Karanganyar beberapa hari lalu untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Desa Berjo. Foto: dok/ist
KARANGANYAR - Pengembangan terus dilakukan, informasi terkini bahwa menyeret empat orang diperiksa diminta keterangannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Karanganyar, Selasa (8/2).
Data yang dihimpun, sebelumnya, sejumlah saksi telah diminta keterangannya oleh penyidik Kejari. Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Kejari, usai menerima laporan dugaan penyimpangan dana pada awal Januari 2022 lalu.
Sementara itu, empat orang yang diperiksa Kejari Karanganyar adalah Sugino dan Mulyono selaku warga Desa Berjo, Suparso selaku Kadus Tlogo dan Sekdes Berjo Wahyu Budi Utomo.
Saat ditemui usai pemeriksaan, Sugino dan Mulyono mengatakan, poin yang ditanyakan dalam pemeriksaan antara lain terkait pemakaian dana Rp 795 juta untuk dugaan penyelesaian masalah hukum dan perihal LPJ tahun 2020.
Advertisement
"Yang ditanyakan berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban (Lpj) 2020, salah satunya dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum," kata Mulyono.
Akan tetapi, pada akhirnya dia tidak dapat merinci soal jawaban yang disampaikan ke penyidik Kejari. "Sudah kami sampaikan ke Kejaksaan," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari terhadap empat orang tersebut berlangsung sekitar 25 menit dan waktu hampir bersamaan, termasuk Kadus Tlogo dan Sekdesnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal juga menyampaikan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.