Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Belum Memadai

Foto: Kantor BPKAD Musi Rawas
Jumat, 15 Mar 2024  11:08

Musi Rawas, Aliansinews

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan aset tetap, dengan neraca per 31 Desember 2022 menunjukkan penurunan saldo sebesar Rp16.338.569.007,35 dari tahun sebelumnya.

Salah satu sorotan utama adalah kelemahan dalam pencatatan dan penyajian aset tetap, seperti Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang tidak informatif serta aset Gedung dan Bangunan yang dicatat secara gabungan.(15/3/24)

Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan perlunya perbaikan dalam pengelolaan aset tetap, termasuk melengkapi informasi, memperbaiki pencatatan, dan melakukan kapitalisasi atas pekerjaan yang belum tercatat dengan benar.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya menindaklanjuti rekomendasi ini, masih ditemukan kelemahan dalam pengelolaan aset tetap pada Laporan Keuangan Tahun 2022.

Advertisement

Salah satu kelemahan yang signifikan adalah dalam aspek penyajian dan pencatatan aset tetap, terutama terkait Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang memiliki masa manfaat nol dan nilai perolehan di bawah batas minimal kapitalisasi.

Kendaraan yang hilang juga menjadi perhatian, dengan beberapa di antaranya masih tercatat sebagai aset tetap meskipun sudah lunas.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah diingatkan akan pentingnya melakukan reklasifikasi dan penghapusan yang sesuai terhadap aset yang tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelarasan yang cermat dalam pengelolaan aset tetap akan menjadi kunci dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Berita Terkait