Penertiban Ke-7 Kalinya Tambang Ilegal di Hutan Bakau Sungai Semusuk, Belolaut, Mentok, Bangka Barat
kamis, 10 Maret 2022 jam 10.30 WIB, Tim Gabungan TNI, POLRI, POL PP, BPBD, KPHP Rambat menduyung Bangka Barat, Bangka Belitung, DIpimpin langsung Kabag Ops. Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto melakukan penertiban tambang ilegal di hutan bakau sungai semusuk dusun 3, Belolaut.
Sebnyak kurang lebih 80 personil di turunkan, yang menurut Kabag ops Polres Bangka Barat, ini yg ketujuh kalinya penertiban di lakukan.
Sebelumnya Rabu, 9 Maret 2022 Tim Polres Bangka Barat bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan 14 orang pekerja tambang ilegal untuk diproses hukum di Polda Bangka Belitung.
Untuk hari ini tidak ditemukan pekerja yg beroperasi di lokasi tersebut, namun tim gabungan melakukan penghancuran sakan sakan beserta barang yg masih ada di lokasi tersebut.
Jika nantinya masih di temukan pekerja yg masih operasional di lokasi itu, akan ditangkap dan diproses hukum sampai ke pengadilan.
Advertisement
Di tempat yangg sama, saat dikonfirmasi Kepala KPHP Rambat menduyung, Melyadi, mengatakan bahwa kerusakan hutan bakau sudah mencapai kurang lebih 5 hektar.
By : KMS