Pemilu Makin Dekat, Media Sampai Medsos Bakal di Awasi Bawaslu Antisipasi Berbagai Potensi Pelanggaran

Foto: Pertemuan media massa dan stake holder digelar Bawaslu terkait pengawasan Pemilu 2022. (Dok)
Jumat, 23 Des 2022  16:04

BOYOLALI - Pemilu 2024 semakin dekat, pengawasan demi pengawasan bakal mulai ditata. Hal ini demi menangkal baik berita hoak, isu, sara dan sebagainya. Apalagi medsos, saat ini menjadi ajang share yang sangat rawan. Belum lagi berjamuran adanya banyak media online, sampai LSM, hal ini perlu dilakukan pengawasan khusus.

Disisi lain, pihak Pemerintah bersama APH disetiap daerah masing-masing, sebaiknya lebih ekstra mengkoalisi serta ketat dalam pengawasan. Khususnya Cyber, ini harus aktif pula memonitoring. Harus jeli dimana bisa mengambil sikap dan tindakan, serta menertibkan mana Media sampai Lembaga yang benar-benar legalitasnya jelas, mana yang tidak. 

Terkait khususnya seputar Media sampai Lembaga, setiap daerah selayaknya harus benar-benar melakukan pengawasan. Bahkan mendata terkait perijinan sampai tercatat juga terdaftar, baik dari Menkominfo, KemenkumHam, Humas Polri sampai Kesbangpol.

Salah satunya adalah contoh yang dilakukan Bawaslu Boyolali, dimana turut melakukan persiapan yaitu melakukan pengawasan dan monitoring. Termasuk pengawasan di media massa online/cetak maupun media sosial (medsos).

“Selain Media, keberadaan medsos yang juga menjadi salah satu tempat kampanye politik perlu diawasi pula,” ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono.

Advertisement

Ditemui wartawan usai acara Temu Media dengan Stakeholder bertema Peran Media Massa dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di aula Kantor Bawaslu, Kamis (22/12), dia menambahkan potensi pelanggaran pemilu diyakini tetap masih ditemui. Meski angka pelanggaran terus menurun, tapi tidak menutup kemungkinan jadi masalah yang panjang.

“Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kita masuk kategori sedang, kita berkaca dari pemilu sebelumnya. Selama ini potensi kerawanan masih terjadi di daerah Boyolali bagian utara.” terangnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Boyolali, Rubiyanto, juga mengakui, medsos dan media memang menjadi salah satu alat simple dalam kampanye. Sehingga keberadaannya juga diatur dalam PKPU nomor 33 tahun 2018 dimana yang mengatur tentang kampanye.

"Untuk mengantisipasi potensi polarisasi dampak dari media sampai medsos, kami akan buat tim Satgas Siber. Satgas tersebut akan melakukan pengawasan di medsos pada khususnya.” ucap dia.

Berita Terkait