Pemerintah Terus Pantau Instrumen Kebijakan untuk Pulihkan Ekonomi

 
Kamis, 25 Jun 2020  10:57

”Presiden telah menandatangani revisi Perpres Nomor 54, yaitu postur anggaran yang defisitnya memang lebih besar, tapi itu untuk mendanai belanja-belanja baik untuk bansos, UMKM, insentif dunia usaha maupun dalam mendorong sektor keuangan perbankan dalam rangka mendorong sektor korporasi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Menkeu sampaikan akan monitor secara sangat detail pada minggu per minggu agar bisa betul-betul berjalan sehingga diharapkan kuartal ketiga nanti perekonomian sudah bisa mulai tumbuh dan bangkit kembali.

”Dengan demikian, momentum pemulihan ekonomi dapat mulai terjaga dan kita bisa jaga terus hingga tahun depan. Meskipun tentu kita paham Covid-19 masih memberikan tambahan risiko terhadap langkah pemulihan tersebut,” pungkas Menkeu. (TGH/EN)

Advertisement

Berita Terkait