Pemerintah Subsidi Upah Pekerja Gaji Rp3,5 Juta

 
Sabtu, 03 Sep 2022  15:38

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa kelompok pekerja akan menerima bantuan berbentuk subsidi upah. Anggaran sebesar Rp9,6, triliun telah dialokasikan untuk program tersebut. 

"Pemerintah menyiapkan anggaran untuk 16 juta pekerja," kata Presiden pada konferensi pers perihal pengalihan subsidi BBM, Sabtu (3/9/2022). Agar tepat sasaran, maka hanya pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang akan mendapatkan bantuan.

Mengenai besaran bantuan, Jokowi menyebutkan setiap pekerja akan mendapat tambahan upah sebesar Rp600 ribu. "Pemerintah berkomitmen agar bantuan subsidi tepat sasaran dan harus lebih menguntungkan masyarakat kurang mampu," ujarnya. 

Menurut Kepala Negara, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati kelompok yang mampu. "Padahal, seharusnya uang negara diprioritaskan kepada kelompok yang sebaliknya," katanya.

Subsidi upah ini merupakan satu dari sejumlah program bantalan sosial tambahan untuk mengalihkan subsidi BBM. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga komoditas secara global. 

Advertisement

Berita Terkait