Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 2.708,7 Triliun dalam RAPBN 2022
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.708,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 yang terdiri dari belanja perintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah hal, seperti kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut diungkapkan Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/08/2021).
“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, dan percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujar Presiden.
Berkaitan dengan penanganan COVID-19, fokus pemerintah antara lain antisipasi risiko dampak COVID-19, dengan 3T (testing, tracing, dan treatment), melanjutkan program vaksinasi COVID-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
Kepala Negara mengatakan kondisi pandemi harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Indonesia harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.
Advertisement
“Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga ke daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah juga berupaya menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta meningkatkan kualitas layanan JKN, serta percepatan penurunan stunting dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Selanjutnya, untuk program perlindungan sosial anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp427,5 triliun yang akan dipergunakan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.