Pemdes Kuwiran Banyudono Boyolali Gundah, Sejumlah Bangunan Aset Desanya di Terjang Jalan Tol
BOYOLALI - Pemdes Kuwiran, Kecamatan Banyudono kebingungan. Pasalnya, sejumlah bangunan aset desa diterjang tol Solo - Jogja.
Bangunan tersebut adalah Kantor Desa, Gedung Pertemuan dan Olahraga, Poliklinik Desa serta Gedung TK.
Sesuai ketentuan, maka bangunan yang diratakan setelah pembayaran uang ganti rugi (UGR) harus didirikan lagi.
Padahal, jika dihitung-hitung lagi, UGR yang akan diterima untuk bangunan pemerintah itu sangat mepet.
Sesuai ketentuan, maka UGR untuk tanah harus diwujudkan tanah dan UGR bangunan juga harus diwujudkan dalam bentuk bangunan kembali.
Advertisement
Menurut Kepala Desa Kuwiran, Heri Sarwo Edhi, gedung aset desa itu bakal diganti rugi sebesar kurang lebih Rp1 Miliar.
Jika diterapkan untuk dijadikan bangunan atau gedung kembali, hampir dipastikan tak akan cukup lagi untuk membangun semua gedung yang terkena tol.
“Bayangkan saja, bahan bangunan sekarang sudah mahal. Bahkan kemarin saat dihitung-hitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp1 Miliar itu hanya cukup untuk membangun gedung kantor kepala desa saja,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Selain itu, ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung-gedung tersebut juga menjadi PR Pemdes. Sebab, lahan milik Desa yang tersedia saat ini kebanyakan berada di zona hijau atau pertanian.