Pembahasan APBD Tahun 2023, Pemkot Solo di Minta Segera Adakan Rekrutmen TKPK
SOLO — Fraksi PDIP DPRD Solo meminta pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan seleksi tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK). Hal ini sangat penting agar pada 2 Januari nanti TKPK yang lolos bisa segera bekerja.
“Kami melihat TKPK masih sangat dibutuhkan. Saya minta seluruh TKPK yang jumlahnya kurang lebih 4.000 tetap bekerja tenang dan mempersiapkan persyaratan adminitrasi,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, YF Sukasno, Selasa (12/12).
Sukasno yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus TKPK ini mengatakan seleksi cepat TKPK ini sesuai dengan Perwali No 37 Tahun 2021. Dengan dasar tersebut tidak ada alasan dan keragu raguan terkait dengan rekrutmen TKPK.
“Pembahasan APBD Tahun 2023, anggaran untuk TKPK di semua OPD telah di bahas dan di setujui di masing masing Komisi DPRD, Banggar, dan TAPD. Segera adakan seleksi TKPK tanpa tunggu Januari 2023,” katanya.
Ia mengatakan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) sudah diserahkan oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 19 Desember 2022. Artinya dengan diserahkan DPA ke masing-masing OPD, semua harus siap bekerja cepat dan cermat.
Advertisement
“Jangan molor molor penandatangan kerja TKPK kok Januari itu sudah tidak sesuai dengan Perda APBD Tahun 2023. Kontrak kerja tahapan di Desember mulai pengumuman rekrutmen, tes tertulis, tes wawancara harus tuntas akhir tahun ini,” papar dia.
Dengan seleksi selesai, kata dia, bisa dilakukan tanda tangan kerja dan tanggal 2 Januari mulai kerja.
“Saya minta Sekda Solo bisa segera mengkoordinasikan dengan semua OPD. Fraksi PDI Perjuangan juga akan bersurat, minta ke ketua dewan soal ini. Tanpa TKPK pelayanan kepada masarakat tidak maksimal,” katanya.*(Memet/Tim)
Editor: Awi